Kejaksaan Terima Pelimpahan Berkas Tahap II Tersangka Baru M dan AG Kasus Kominfo Kab Kediri

    Kejaksaan Terima Pelimpahan Berkas Tahap II Tersangka Baru M dan AG Kasus Kominfo Kab Kediri

    KEDIRI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah menerima berkas penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II dengan inisial M dan AG kasus dugaan penyimpangan anggaran bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) di Dinas Kominfo TA 2019.

    Penyerahan ini dilakukan penyidik Kepolisian kepada Jaksa Penunut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (JPU), setelah sebelumnya Berkas Perkara kedua tersangka tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU, Kamis (29/09/2022).

    Menurut Roni dalam penanganan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya atas nama terpidana inisial KS dan S yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). 

    Adapun potensi kerugian keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kediri yang ditimbulkan oleh kedua tersangka lebih kurang sebesar Rp.1.1 miliar. 

    "Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan penyimpangan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2019, "urainya.

    Lanjut Roni setelah dilaksanakan kegiatan Tahap II, kedua tersangka tetap dilakukan penahanan tahap penuntutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri selama 20 hari di Rutan Klas II A Kediri.

    "Sebelum masa penahanan habis, Tim JPU akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera dilaksanakan proses persidangan terhadap kedua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, "ungkapnya.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Berhasil Amankan Pengedar...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Beri Layanan Prima Tilang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Kapolri Beri Penghargaan Kepada Personel Polda Papua Atas Prestasi Lumpuhkan KKB Tahun 2023 Lalu
    Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
    Kapolda Jatim Apresiasi Kepedulian Yayasan Kemala Bhayangkari Mencerdaskan Anak Bangsa
    Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

    Ikuti Kami